SUMUT METRO | MEDAN
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin menggelar pengungkapan kasus 16 kg sabu kepada wartawan didepan ruang instalasi RS. Bhayangkara Medan, Kamis (17/12/2020).
Dalam gelar kasus itu, Kapolda menyebutkan satu dari 11 tersangka yang dibekuk tewas ditembak pihaknya akibat melakukan perlawanan.
Dimana, kata Martuani, semula Tim Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang tersangka berinisial MR dari sebuah rumah di Jalan Gudang Garam, Desa Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada 6 Desember 2020 sekira pukul 16.45 Wib.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 2 kilo gram sabu yang dibungkus didalam plastik teh berwarna hijau.
Saat diinterogasi tersangka MR mengaku bahwa barang haram tersebut akan dibawa dari Medan menuju Dumai, Provinsi Riau.
Tak hanya itu, MR juga menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Medan.
Berbekal keterangan itu, petugas pun melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan MS dan MF di Jalan Gatot Subtroto Medan, 7 Desember 2020.
Selanjutnya, petugas kembali menangkap AR dan AJ di Jalan TB Simatupang, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dengan barang bukti 8 bungkus plastik sabu seberat 1.010,9 gram dari dalam tas ransel pada 8 Desember 2020.
Berikutnya, dalam pengembangan petugas menangkap tersangka ZI, SM dan SA di Jalan Medan-Binjai dengan barang bukti 1.976,9 gram sabu yang diselipkan didalam sepatu yang masing-masing dipakai.
Dari keterangan ZI, SM dan SA petugas kembali menangkap DL di Jalan Sei Seryu, Medan dengan barang bukti 3 kg sabu yang dibungkus didalam tiga paket kado pada 10 Desember 2020.
Kepada petugas, DL mengaku masih menyimpan sabu dirumahnya di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 1 kg sabu didalam kamar yang disembunyikan didalam paket kado.
Tak sampai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan ke Jalan Lintas Langkat-Aceh tepatnya di Besitang pada 15 Desember 2020 sekira pukul 02.00 Wib.
Dua unit mobil yang dicurigai petugas melintas hingga dilakukan pengejaran.
Meski mobil Toyota BL 1755 CH bersama seorang pria berinisial HN berhasil diamankan, namun petugas tidak menemukan benda terlarang.
Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran Toyota Innova BK 1213 LF yang semula berada didepan HN melintas.
Dalam pengejaran, LJ disebutkan tidak menghiraukan permintaan petugas untuk berhenti.
Bahkan, LJ disebutkan nekat menabrak mobil petugas hingga membuat Tim Narkoba Polda Sumut terpaksa menembak.
Tembakan tersebut pun membuat mobil berhenti dan petugas pun menemukan 6 paket kado masing-masing berisi 1 Kg sabu.
Akibat luka yang diderita, LJ meregang nyawa saat akan dibawa ke RS. Bhayangkara Medan. (SM-David)