SUMUT METRO | MEDAN
Sedikitnya, 12 warga diduga sedang asik pesta narkoba dibelakang kantor lurah Lingkungan 17, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap Tim Reskrim Polsek Labuhan, Senin (31/11/2020) sekira pukul 11.30 wib.
Uniknya, dari ke-duabelas tersangka yang diamankan dua diantaranya adalah wanita.
Selain itu, dari lokasi petugas menyita barang bukti puluhan alat hisap sabu (bong), uang, dan sejumlah paket narkoba.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, para tersangka bersama barang bukti diboyong ke Polsek Medan Labuhan.
Informasi kepolisian menyebutkan, saat penangkapan sejumlah tersangka basah dan berlumpur akibat mencoba melarikan diri ke sungai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu. Andi Rahmadsyah ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan.
Dimana, disebuah rumah dijadikan lokasi pesta narkoba oleh sejumlah orang.
Berbekal keterangan itu, petugas pun melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud.
Tak pelak, belasan orang yang diduga sedang asik memakai narkoba jenis sabu berhamburan keluar rumah menyelamatkan diri dari sergapan petugas.
Namun, usaha para pelaku untuk meloloskan diri gagal lantaran sejumlah polisi telah menunggu disebrang sungai.
Guna mempertanggungjawab perbuatannya, para tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan. (SM-Irwan)