SUMUT METRO | MEDAN
Setelah 14 hari melakukan operasi kancil, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 11 kasus dengan 14 pelaku.
Hal senada disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Mhd R Dayan, SH, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP. I Kadek saat menggelar kasus di Mapolres, Rabu (23/9/2020) sore.
Kapolres menyebutkan, operasi yang digelar hingga 10 September 2020 kemarin mengungkap 6 kasus yang menjadi target operasi dengan 7 tersangka serta barang bukti 4 unit sepeda motor, dan 1 buah STNK.
Dayan menjelaskan, pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya adalah kasus perampokan tanki CPO yang terjadi di Kampung Salam Belawan dengan tiga tersangka masing-masing berinisial J,TP dan AR dengan barang bukti 2 unit mesin pompa dan 1 unit mobil tanki.
Kasus lain, perampokan sopir trado yang dilakukan tersangka CM bersama seorang temannya didepan RS. PHC Belawan.
Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit HP dan uang Rp 600 ribu.
Berikutnya, kasus penganiayaan dengan tersangka Z alias W dan Z alias D dengan lokasi kejadian di Jalan Young Panah Hijau, Kecamatan Medan Marelan. (SM-Irwan)