SUMUT METRO l MEDAN
Setelah lima belas kali berhasil beraksi, akhirnya KZpelaku pencurian sepeda motor (curanmor) harus berakhir ditangan personel Polsek Medan Sunggal, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 wib.
Akibat melakukan perlawan saat akan ditangkap, Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Medan Sunggal pun terpaksa menembak kaki kiri tersangka.
Untuk pertolongan medis, petugas langsung membawa warga Jalan Sri Gunting, Dusun Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu ke RS Bhayangkara Medan.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol H. Yasir Ahmadi SH, Sik, MH melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/7/2020) mengatakan selain tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti baju kaos dan sendal yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan, gunting, pisau belati dan rekaman CCTV.
Budiman menyebutkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan beberapa korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka RZ berhasil diamankan ketika berada di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Dari hasil interogasi, tersangka KZ mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 15 tempat dengan berbagai macam modus bersama rekannya AR (DPO).
” Saat dilakukan pengembangan mencari tersangka dan barang bukti lain, KZ berusaha melawan dan melukai petugas. Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki,” ujar Budi.
Guna pengembangan kasus, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Sunggal.
Sementara akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. (SM-TM)