SUMUT METRO | SIMALUNGUN
Johriaman Purba (50) dan Maria Magdalena boru Munthe (53) hanya mampu meratapi dan membersihkan puing-puing rumanya yang terbakar, Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 13.30 Wib.
Sementara, petugas Polsek Purba Resort Simalungun masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi di Jalan Urung Purba, Nagori Urung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun tersebut.
Hal senada disampaikan Kasubbag Humas AKP.Lukman Hakim Sembiring kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Lukman menyebutkan api dapat dipadamkan warga bersama petugas setelah dua jam kemudian dengan peralatan seadanya.
Sementara menurut keterangan Roslan boru Manurung (52) dan Dosian Agustus Purba (20) kepada petugas mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi diduga akibat arus pendek (korsleting) dari rumah Johrisman Purba.
Untuk keperluan penyelidikan, petugas Polsek Purba pun mengamankan barang bukti 2 potong kayu, dan 2 lembar seng dari lokasi kejadian.
“Tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material ditaksir sekitar Rp 150 juta,” terang Kasubag Humas mengakhiri. (SM-Taman)