SUMUT METRO | SIMALUNGUN
Sebuah rumah di Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, digerebek Tim Reserse Narkoba Polres Simalungun, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wib.
Hasilnya, seorang pria berinisial DK alias Dede (26), warga Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan diamankan petugas.
Sementara dari lokasi, petugas menemukan 1 buah kaca pirex berisi sabu, dan enam plastik klip kosong yang disembunyikan didalam kepala charger handphone.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas, AKP. Lukman Hakim Sembiring kepada wartawan, Jumat (29/1/2021) mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menidaklanjuti informasi masyarakat dari Aplikasi Horas Paten Simalungun.
Dimana, disebutkan sebuah rumah sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Setelah rumah digerebek, tersangka pun tak berkutik saat diamankan petugas dari lokasi.
kepada petugas, DK mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang pria di daerah Pematang Bandar.
Guna pengembangan kasus, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres. (SM-Taman)