
Para Korban dan Mobil yang mengalami kecelakaan. (Foto : Istimewa)
SUMUT METRO | MEDAN
Diduga akibat ugal-ugalan saat berkendara, sebuah mobil penumpang Rahayu 104 BK 1367 UE mengalami kecelakaan tunggal didepan Toko Zona Kebaya KM 10,5 Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 04.10 Wib.
Akibatnya, selain mobil mengalami ringset, dua penumpang tewas dan tiga penumpang lainnya mendapat peratawan serius di RSUP.H. Adam Malik Medan.
Menurut data yang diterima SUMUT METRO.com dari Kapolsek Delitua, AKP. Zulkifli Haraharap,SH menyebutkan kecelakaan tunggal tersebut terjadi setelah mobil penumpang melintas dari Simpang Selayang menuju Simpang Pos melaju dengan kecepatan tinggi.
Setibanya dilokasi, mobil oleng dan terbalik menghantam tiang rambu larangan parkir dan tiang telepon.
Akibatnya, dua penumpang yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia, dan tiga penumpang lainnya bernama Heri Andika (36), warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Roni Sagala (33), warga Jalan Bunga Mawar Gang Sembada Pasar 5 Padang Bulan, serta seorang lagi yang belum diketahui identitasnya mendapat peratawan serius di RSUP.H. Adam Malik Medan.
Sementara sopir angkutan melarikan diri dari lokasi setelah mobil yang dikemudi mengalami kecelakaan.
Guna pengusutan lebih lanjut, petugas Laka Lantas Polsek Delitua mengamankan mobil dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari lokasi kejadian. (SM-Tommy)