SUMUT METRO | MEDAN
Warga Jalan Masjid, Gang Arjuna Lingkungan VI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, mendadak heboh, Selasa (25/8/2020), sekira pukul 16.30 Wib.
Pasalnya, seorang warga bernama Herdianto (32), ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali nilon didalam rumah pondok persisnya disamping rumah korban.
Menurut data, jasad korban pertama kali ditemukan oleh tiga bocah yang saat itu tengah bermain didepan rumah korban.
Saat ketiga bocah itu naik ke rumah pondok tersebut dan menggedor, tiba-tiba pintu terbuka dan melihat korban tergantung dibalik pintu.
Selanjutnya, penemuan tersebut dilaporkan kepada warga lainnya hingga akhirnya Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Rengas Pulau datang ke lokasi.
“Korban sudah hampir 10 tahun hidup sendiri. Tadi anaknya yang menemukan didalam pondok,” ujar Kepling, Gerianto saat dilokasi kejadian.
Petugas Polsek Medan Labuhan yang menerima laporan itu langsung datang mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan.
Dari tubuh korban, petugas tidak melihat tanda-tanda mencurigakan atau bekas luka penganiayaan.
Atas permintaan keluarga dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas peristiwa tersebut oleh ibu korban bernama Ngatiyem, akhirnya polisi tidak melakukan otopsi terhadap jenazah korban. (SM-Irwan)