SUMUT METRO | LANGSA
Penyelundupan narkoba jenis sabu gagal masuk ke dalam Lapas Klas II B Langsa, Senin (24/8/2020).
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Klas II B Langsa, Said Mahdar kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Menurut keterangan Kalapas, aksi penyelundupan narkoba tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan seorang wanita berinisial MS (28) yang berkunjung dan menitipkan makanan bakso untuk seorang warga binaan berinisial IS.
Sesuai prosedur bertamu, petugas pun terlebih dahulu mendata wanita warga Dusun Satria Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat itu.
Selanjutnya, MS pun pergi meninggalkan barang bawaan nya tersebut.
Sebelum barang pesanan dihantar ke dalam Lapas, petugas melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan benda diduga sabu yang dimasukkan ke dalam bakso berukuran besar tersebut.
Saat diinterogasi petugas, IS mengaku titipan tersebut atas nama dirinya.
Namun, IS membantah kalau barang haram itu bukan miliknya melainkan milik temannya W yang juga warga binaan.
“Betul itu titipan saya. Tapi, saya disuruh oleh W,” ujar IS saat diintrogasi Kalapas.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak Lapas pun langsung menyerahkan kasus tersebut ke Polres Langsa. (SM-YAN)