SUMUT METRO | MEDAN
Seorang pria berinisial AR alias Agit alias Fahrul (20), harus meringkuk di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.
Pasalnya, warga Jalan Jamil Ibs, Gang Kurnia, Kelurahan Bandar Selamat, Percut Sei Tuan itu diduga pelaku pencurian yang terjadi di pintu Tol Bandar Selamat Jalan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (3/2/2021) sekira pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP. Jan Piter Napitupulu melalui Kanit Reskrim, Iptu Pol. Jhon Panjaitan kepada wartawan, Jumat (12/2/2021) mengatakan tersangka diamankan setelah pihaknya menerima no laporan korban Dewi Syahrani (28), warga Perumahan Bahren, Kampung.Puri dengan LP/ 216 / II / 2021/SPKT Percut 3 Februari 2021.
Dimana kata Kanit Reskrim, saat itu korban bersama dua temannya berada didalam pick up yang dikemudikan Indra hendak ke Kisaran, Kabupaten Asahan.
Namun, Indra yang berencana masuk ke pintu tol malah menuju pintu keluar.
Tersangka AR bersama temannya yang saat itu berada dilokasi menyuruh memutar arah.
Sebagai imbalan, korban memberi Rp 2000 kepada tersangka AR.
Disaat Dewi lengah, AR dengan gerak cepat mengambil sebuah handphone yang terletak didalam dasbord mobil sembari kembali meminta uang Rp 2000.
Selanjutnya, AR pun pergi membawa hasil kejahatan dan meninggalkan temannya Rino dilokasi.
Sadar menjadi korban pencurian handphone, Dewi pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Berbekal laporan itu, petugas Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka disebuah rumah kosong.
Dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti 1 unit handphone bersama 1 buah kartu ATM.
Menanti proses persidangan, tersangka mendekam di sel Polsek Percut Sei Tuan. (SM-Rait)