SUMUT METRO | MEDAN
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) meminta jajaran mengidentifikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan banjir.
Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinis Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
“Hari ini kita mendapatkan kabar banyak titik banjir di berbagai daerah. Kita minta Bawaslu kabupaten/kota mengidentifikasi, titik mana berpotensi banjir dan menghambat pemungutan suara 9 Desember mendatang,” ujarnya.
Suhadi menyebutkan, Bawaslu kabupaten/kota berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota dengan bersama-sama memetakan lokasi yang sudah dirancang untuk mendirikan TPS.
“Jika lokasi rawan, maka diupayakan untuk merelokasi ke tempat lebih baik,” jelas mantan Ketua KPU Kabupaten Samosir itu.
Selain itu Suhadi mengungkapkan, pihaknya beserta jajaran juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar dapat bersama-sama mengantisipasi jika terjadi bencana alam yang dapat menghambat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati atau pemilihan walikota dan wakil walikota di daerah masing-masing.
“Identifikasi tidak hanya potensi banjir di TPS. Akan tetapi, potensi banjir pada akses menuju TPS. Bisa saja akan dibutuhkan perahu karet untuk mengangkut pemilih dikarenakan akses menuju TPS yang banjir,” ungkapnya.
Sementara laporan dari Bawaslu kabupaten/kota, kata Suhadi, Jumat 4 Desember 2020 sejumlah kecamatan mengalami banjir.
Diantaranya, dua kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, 1 Kecamatan di Labuhaanbatu Selatan, empat kelurahan dalam dua kecamatan di Kota Binjai dan sebagian besar wilayah Kota Medan. (SM-Sal)