SUMUT METRO | TAPUT
Bupati Tapanuli Utara, Dr.Drs. Nikson Nababan, MSi secara resmi membuka pelaksanaan Konsolidasi Tentang Tarombo dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat Batak di Gedung Olahraga Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Selasa (8/8/2023).
Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan acara yang digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman/ pengetahuan dalam rangka Tarombo Halak Batak dan pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat Batak yang dilaksanakan di masing-masing tempat.
“Tokoh adat yang ada di Desa adalah sebagai mitra kerja Pemerintah Desa/Kelurahan dalam merencanakan Pembangunan yang didasarkan atas azas musyawarah, menggerakkan dan meningkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan Pembangunan secara terpadu, baik yang berasal dari berbagai kegiatan Pemerintah maupun Swadaya Gotong Royong Masyarakat dan menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat untuk mengembangkan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat,” terangnya.
Nikson berharap, pelaksanaan kegiatan konsolidasi tersebut dapat diikuti oleh peserta dengan baik dan lancar, sehingga apa yang diterima dari Narasumber dapat dilaksanakan di desa masing-masing dengan tidak mengurangi makna dan arti Torombo Batak serta pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat.
Sementara, Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Maslan Sinaga dalam laporannya menyampaikan peserta pelaksanaan kegiatan tersebut terdiri dari Tokoh Adat setiap Desa Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Simangumban dan Kecamatan Purbatua dengan jumlah keseluruhan 60 orang.
Turut Hadir dalam acara, anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan Jimmy Tambunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bahal Simanjuntak, Kepala Dinas PMD Donny Simamora, Camat Pahae Jae, Camat Pahae Julu, Camat Simangumban, Camat Purbatua dan Tokoh Adat serta para Kepala Desa Kecamatan Se-Luat Pahae. (SM-Red/tm)