
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Hamparan Perak
SUMUT METRO | MEDAN
Seorang pria berinisial BSP alias Boby (26), harus mendekam di sel tahanan Polsek Hamparan Perak.
Pasalnya, warga Jalan Dusun I Sidorame Barat, Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kab Deli Serdang, itu diduga melakukan pencurian sebuah sepeda motor di Dusun XIII Boyolali, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 04.00 Wib.
Warga yang emosi sempat menghakimi tersangka hingga babak belur, namun akhirnya diselamat petugas Polsek Hamparan Perak yang datang ke lokasi.
Menurut informasi, semula BSP bersama rekannya R (DPO) melancarkan aksinya mengambil Honda Vario hitam BK 4126 AHT dari kediaman Heri Amin (59).
Kedua pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang dengan obeng.
Heri yang saat itu mendengar suara berisik langsung keluar dari dalam kamar dan melihat sepeda motornya telah hilang.
Selanjutnya, korban yang keluar rumah melihat kedua pelaku sedang mendorong hasil curian tersebut.
Tak terima dengan hal itu, Heri pun langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga dan tetangga yang langsung melakukan pengejaran.
Boby pun berhasil ditangkap, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri dari kepungan massa.
“Untuk penyelidikan dan pengembangan kasus, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu HD Simanjuntak kepada wartawan melalui seluler, Kamis (20/8/2020). (SM-Irwan)