
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Namorambe
SUMUT METRO | DELISERDANG
Seorang pria berinisial RS (21) diamankan petugas Polsek Namorambe Resort Deli Serdang di Jalan Putri Deli, Komplek Taman Putri Deli, Blok Rambutan I, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 06.30 Wib.
Pasalnya, warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, itu diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang warga.
Dimana menurut informasi, RS nekat mengambil sebuah sepeda motor milik Rinu Hartati Rahayu (45) yang saat itu sedang ‘dipanasi’ didepan teras rumah korban.
Namun, aksi pelaku dipergoki korban hingga akhirnya diteriaki maling. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar RS.
Saat bersamaan, petugas Polsek Namorambe yang sedang patroli dilokasi ikut melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek sembari menunggu berkasnya akan dilimpahkan ke jaksa,” ujar Kapolsek Namorambe, Iptu A. Ginting SH, ketika dikonfirmasi wartawan. (SM-Rob)