
SUMUT METRO | LANGSA
Terkait adanya delapan pegawai Kesbangpol Kota Langsa positif Covid 19 berdasarkan hasil swab, pelayanan kantor ditutup selama delapan hari.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Langsa, Agussalim kepada wartawan Rabu (2/9/2020) mengatakan, penutupan sementara pelayanan dilakukan sesuai rekomendasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Langsa yang mengacu pada protokol kesehatan.
Kendati pelayanan dihentikan sementara hingga tanggal 10 September 2020, namun untuk keperluan surat menyurat tetap berjalan.
Agussalim menyebutkan, diketahuinya kedelapan pegawai positif setelah hasil swab keluar pada Jumat (28/8/2020).
Selanjutnya, Sabtu (29/8/2020) Kantor Kesbangpol langsung dilakukan penyemprotan desinfektan, dan semua petugas ASN, tenaga honorer, petugas Satpol PP dan petugas jaga malam langsung diliburkan.
Kemudian, sesuai prorokol kesehatan, pada Selasa (1/9/2020) semua petugas Kantor Kesbangpol dan Linmas dilakukan rapid test oleh pihak kesehatan.
“Hasil rapid test ada 8 orang reaktif, mereka sekarang mengikuti isolasi mandiri dirumah masing-masing sesuai petunjuk pihak kesehatan,” terang Agus. (SM-YAN)