SUMUT METRO | MEDAN
Seorang anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban terpaksa harus mendapat perawatan intensif di RS.Bhayangkara Medan Jalan KH.Wahid Hasyim, Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020) siang.
Pasalnya, senjata api yang biasanya melumpuhkan bandit malah menembus tubuh oknum polisi tersebut.
Menurut informasi, semula korban bersama rekannya sedang duduk dibengkel mobil sekaigus Doorsmer KD & RS miliknya itu di Jalan Gagak Hitam Ringroad Sunggal.
Tak berapa lama, pelaku berinisial K bersama 6 temannya datang dan masuk ke lokasi mencari Kadeo yang merupakan rekan korban.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang disebut-sebut mantan anggota polisi yang disersi itu mengeluarkan Double Stick dan memecahkam steling serta pintu kaca Doorsmeer.
Diduga tak terima dengan aksi itu, korban pun langsung mengeluarkan senjata api miliknya dan mencoba menembak kaki pelaku meski tidak mengenai.
Selanjutnya, Aiptu Robin pun lari masuk ke dalam kantor Doorsmer namun dikejar pelaku.
Doublestick yang dipegang pelaku pun dihantamkan ke tubuh korban hingga senjata api yang dipegang Robin terjatuh.
Dengan gerak cepat, K pun langsung mengambil senjata api tersebut dan menembak korban.
Saat pelaku kembali ingin menembak korban untuk kedua kalinya, senjata api tersebut macet.
Pelaku bersama rekannya langsung kabur menggunakan mobil sambil membawa senjata api milik korban.
Sementara, warga yang melihat korban terkapar langsung melarikan ke RS.Bhayangkara Medan.
Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Riko Sunarko kepada wartawan
membenarkan peristiwa tersebut.
“Persoalannya masalah hutang piutang,” ujarnya.
Riko menyebutkan, korban terkena tembakan pada tubuh sebelah kanan.
Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut dan korban telah mendapat perawatan intensif petugas medis RS.Bhayangkara Medan. (SM-Rob/David)