SUMUT METRO | MEDAN
Diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat membuat acara tahapan kampanye di Jalan Alumunium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (27/10) malam, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Medan Deli mengeluarkan surat teguran tertulis kepada Panitia Acara Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman.
Pasalnya, kata Faisal kepada wartawan, Rabu (28/10/2020) mengatakan panitia acara yang mengundang Calon Walikota Medan, Akhyar Nasution dalam acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan dalam pengumpulan massa atau undangan.
“Semula Panwas Kelurahan melakukan pengawasan dan melihat jumlah yang hadir lebih 50 orang serta tidak mengatur jarak sesuai protokol kesehatan. Telah diperingati secara lisan namun tidak diindahkan. Kita dari Kecamatan juga memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan juga,” ujar Faisal.
Setalah berkordinasi dengan Panwas Kelurahan, akhirnya Faisal yang merupakan Ketua Panwascam Medan Deli memberikan surat teguran secara tertulis kepada panitia acara.
“Saya turun langsung ke lokasi. Kita menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kegiatan tahapan kampanye. Pihak panitia kegiatan tidak terima. Alasan pihak panitia bahwa kegiatan tersebut bukan menggelar kampanye, tapi arisan keluarga pejuanga Legiman. Dan saat itulah terjadi adu mulut hingga keributan dilokasi,” jelas Faisal.
Kemudian, Faisal mengungkapkan Panwas Kelurahan sempat ditarik keluar dari lokasi oleh pihak penyelanggara.
Saat terjadi keributan, tiba-tiba Akhyar Nasution datang dan kemudian nyaris memukul Faisal.
Namun, hal itu langsung dilerai oleh masyarakat disekitar lokasi.
“Panwas Kelurahan dan Panwascam sempat ribut dengan panitia. Tiba-tiba muncul Akhyar Nasution mendatangi saya dan nyaris memukul dengan menerkam saya. Bukan itu saja, saat Akhyar hendak pulang menggunakan sepeda motor Ahyar kembali hendak memukul. Masyarakat kembali menghalangi sehingga tidak sempat terjadi pemukulan,” ungkapnya.
Faisal menyebutkan, selain diduga melanggar protokol kesehatan, kegiatan tersebut tidak ada disampaikan surat pemberitahuan jadwal kegiatan tersebut oleh tim paslon nomor 1 kepada Bawaslu Kota Medan maupun pihak kepolisian.
“Kita sudah berkordinasi dengan Bawaslu Kota Medan untuk tindak lanjut dalam peristiwa ini. Secepatnya akan disampaikan kepada Gakumdu Bawaslu Kota Medan untuk dilakukan proses selanjutnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Drs.Ibrahim Tarigan saat ditemui sumutmetro.com di kantor pemenangan di Jalan Sudirman Medan, Rabu (28/10/2020) siang mengatakan kegiatan yang dilakukan di Jalan Alumunium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (27/10) malam itu adalah acara kekeluargaan.
Ibrahim menyebutkan, seharusnya Panwas memantau dan mengingatkan panita acara, bukan masuk kedalam acara mengatur panitia.
“Kalau di pesta-pesta tiap malam minggu kenapa tidak ada Panwas saya tengok,” ujarnya.
Ibrahim meminta, jika ingin menegakkan aturan ia meminta membentuk tim gabungan antara kedua paslon, media massa, Panwas dengan aparat keamanan melakukan patroli.
“Kami siapkan kendaraan beberapa untuk patroli untuk menertibkan. Kita jaga kekondusifan Kota Medan,” tegasnya.
Hal itu untuk mengantisipasi kesenjangan peraturan yang diterapkan antara sesama pasangan calon.
“Saya sudah teken itu surat Pilkada damai, tapi klen tengok dibawah ini, tapi Panwas salah satu penyebabnya,” ujarnya.
Ibrahim meminta jika Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap tidak mampu bekerja dengan baik diminta mundur dari jabatan. (SM-TM)