SUMUT METRO | MEDAN
Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE mengatakan pihaknya akan membahas proses pengangkatan Plt. Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan menggantikan Dzulmi Eldin yang sebelumnya menjabat Walikota Medan.
Dimana, Eldin terjerat kasus suap Rp 2,1 miliar dan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan.
“Rencananya kita akan membahas pada rapat Bamus hari ini,” ucap Hasyim saat ditanya wartawan diruang kerjanya, Senin (25/1/2021).
Hasyim menyebutkan, sebelumnya DPRD Kota Medan telah menerima surat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait pelantikan Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan definitif.
Tak hanya itu, DPRD Medan juga meminta Sekretariat DPRD Medan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan.
“Kita sudah sejak lama memerintahkan sekwan untuk komunikasi dengan Pemko Medan terkait ini. Dan baru hari ini kita dapat jawaban dari Pemko Medan,” ujar Hasyim.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan terkait komunikasi tersebut Sekda Pemko Medan mengaku dalam proses itu tidak perlu adanya surat dari Pemko.
Melainkan, proses pengangkatan tersebut hanya berpedoman pada surat Gubenur.
“Jika tidak ada masalah, maka proses pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin dan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sekaligus dilakukan. Kita akan proses itu dan nanti pengusulannya disampaikan ke Gubernur,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala mengaku heran dengan lambatnya proses pengangakatan Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan definitif.
Rajudin berharap proses pendefinitifan Akhyar Nasution bisa segera dilakukan karena tidak ada lagi masalah.
“Tidak ada masalah, semuanya sudah clear. Jadi kenapa harus ada proses yang lama, ini yang membuat kita heran,” ucapnya mengakhiri. (SM-Tommy)