SUMUT METRO | MEDAN
Satu dari tiga sindikat pencurian sepeda motor ditembak Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Pol.JH Panjaitan kepada wartawan, Senin (21/12/2020) mengatakan ketiga tersangka yang diamankan pihaknya adalah masing-masing bernisial SA alias Singke (37), warga Jalan Mandailing, Kecamatan Medan Tembung, MIR alias Ikbal (36), Warga Jalan Mesjid Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, dan AP (22), warga Jalan Letda Sujono Gang Kasih, Percut Sei Tuan.
Dimana, semula petugas membekuk tersangka SA alias Singke dari sebuah rumah kost, Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 00.30 Wib.
Tersangka Singke disebutkan mencuri sepeda motor Yamaha Scorpio milik Agung Prasetio saat diparkir dibelakang sebuah ruko di Jalan Letda Sujono Gang Suka, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (16/12/2020) sekira pukul 09.30 Wib.
Namun, aksi Singke terekam kamera pemantau (CCTV) yang terpasang disekitar lokasi hingga akhirnya ditangkap.
Kepada petugas, Singke mengaku sepeda motor hasil curian itu dijual kepada seorang pria berinisial Mul.
Berbekal keterangan itu, petugas melakukan pengembagan kasus dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Meski Mul tak berhasil ditemukan, namun petugas mengamankan seorang pekerja Mul berinisial Adam.
Pasalnya, Adam mengaku Yamaha Scorpio hasil curian itu ia hantarkan kepada seorang pria berinisial Frans.
Selanjutnya, petugas mendatangi kediaman Frans di Jalan Denai, Medan, namun tidak ditemukan.
Tak sampai disitu, dalam pengembangan petugas mengamankan tersangka IB karena diduga ikut membantu melakukan pencurian Scorpio tersebut.
Namun, saat dilakukan pengembangan tersangka Singke melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga membuat petugas melumpuhkan kedua kakinya.
Sebelum dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan, Singke dievakuasi ke RS. Bhayangkara Medan guna mendapat pertolongan medis.
Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti 1 unit helm, sepasang baju dan celana yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. (SM-Rait)