![](https://www.sumutmetro.com/wp-content/uploads/2020/11/dua-kapal-berbendera-malaysia-ditangkap.jpg)
Dua kapal yang ditangkap petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP). (foto : Ist)
SUMUT METRO | MEDAN
Dua kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap petugas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dari dua lokasi di perairan Indonesia, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 08.10 Wib.
Kepala Kantor Stasiun PSDKP Belawan, Andri F kepada wartawan, Senin (2/11/2020) mengatakan semula pihaknya mengamankan kapal ikan berbendera Malaysia KM PKFA 9595 saat melintas di Perairan ZEE Indonesia Selat Malaka dengan posisi 03 13, 005′ N – 100 37,581’E.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan 3 anak buah kapal (ABK)warga negara Indonesia.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan kapal ikan KM.PKFA 7435 di perairan ZEE Indonesia Selat Malaka pada posisi 03 16, 008′ N – 100 34,503′ E bersama 3 ABK yang juga warga negara Indonesia.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal ikan tersebut dibawa ke stasiun PSDKP Belawan.
“Para nahkoda kedua kapal itu akan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) jo Pasal Pasal 27 ayat (2), pasal 85 jo pasal 9 ayat (1) dan pasal 98 jo 42 ayat (2) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UURI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan,” ujar Andri.
Andri menyebutkan, pihaknya mengamankan kedua kapal tersebut karena tidak memiliki izin menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.
Sementara dalam pemeriksaan, Nahkoda kapal PKFA 9595 Nasrul Siregar mengaku ia memilih menjadi nahkoda kapal ikan berbendera Malaysia karena gaji lebih besar dibandingkan menjadi nahkoda kapal ikan Indonesia.
“Kalau di kapal Malaysia aku mendapat gaji 70 Ringgit sampai 100 Ringgit. kalau di kapal Indonesia perharinya aku mendapat Rp 70 ribu,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, SE meminta instansi terkait untuk menjadikan masalah tersebut sebagai pelajaran dan mencari solusi agar nelayan Indonesia nyaman bekerja di negeri sendiri.
“Di negara kita cukup banyak ikan kok, kenapa nelayan kita mau menjadi nahkoda dan ABK negera tetangga untuk mencari ikan sampai ke perairan Indonesia,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Belawan Pers Club, Irwan S Pane mengapresiasi kinerja PSDKP yang telah berhasil menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia tersebut.
“Pemerintah harus mencari solusi terkait upah nelayan di Indonesia, sehingga tidak lagi ada nelayan Indonesia bekerja di negara lain mencari ikan,” tegasnya. (SM-Irwan)