SUMUT METRO | MEDAN
Dua warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, masing-masing berinisial IS (33) dan DS (24) terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polsek Labuhan.
Pasalnya, kedua pria tersebut diduga membegal seorang remaja bernama M.Rafisah (20) warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 23.30 Wib.
Dimana, saat itu korban baru pulang dari rumah teman wanitanya di Komplek TKBM, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Saat mengendarai sepeda motor Honda, Rafisah disebutkan dicegat oleh kedua tersangka disekitar Kelurahan Sei Mati.
IS dan DS pun merampas seluruh harta benda termasuk sepeda motor yang dikendarai korban.
Namun naas, saat kedua tersangka hendak melarihkan diri diteriaki oleh korban maling.
Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung mengejar hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Beruntung nyawa kedua tersangka diselamatkan petugas Reskrim Polsek Labuhan yang datang ke lokasi.
Guna mempertanggungjawab perbuatannya, kedua tersangka dibawa petugas bersama barang bukti sebuah sepeda motor, sebuah HP, dan sebuah dompet.
Kapolsek Labuhan, Kompol Edi Safari, SH melalui Kanit Reskrim, Iptu. Andi Rahmadsyah kepada wartawan, Minggu (27/12/2020) mengatakan kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawab perbuatannya. (SM-Irwan)