SUMUT METRO | MEDAN
Edwin Sugesti Nasution mencatat sejarah baru sebagai Caleg DPRD Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasalnya, sejak dulu belum ada politisi PAN selaku petahana yang berhasil menjabat duduk 2 periode di DPRD Medan asal Dapil 3. Dimana, keberhasilan Edwin pada periode 2019-2024 dan 2024-2029.
Terkait hal itu, di sela pleno terbuka perhitungan suara Caleg DPRD Medan tingkat KPU Medan di Hotel Lee Polonia Medan, Jumat (7/3/2024) malam, Edwin pun berkomentar.
Menurutnya, tetap berdoa dan selalu minta dukungan semua pihak, berbuat serta berusaha melakukan hal yang terbaik di lingkungan partai apalagi kepada masyarakat.
Diuraikannya, adapun perolehan suara unggul itu dari dapil 3 meliputi 4 Kecamatan yakni Kecamatan Medan Tembung mendapat 3.862 suara, Kecamatan Medan Timur = 628 suara, Kecamatan Medan Deli = 1.906 dan Kecamatan Medan Perjuangan = 1.053 suara.
“Semua itu atas Ridho yang maha kuasa. Dengan doa dan dukungan masyarakat serta bimbingan dan arahan dari partai, ” sebut Edwin.
Edwin berjanji akan menjalankan amanah dengan baik dan berupaya lebih meningkatkan kinerjanya, namun tetap berharap mendapat dukungan semua pihak terkhusus masyarakat dan partai. (SM-Red)