SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Setelah dilakukan rapat gabungan antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya gaji kepala lingkungan (Kepling) di Tebing Tinggi naik Rp 200 ribu per bulannya.
Dimana, sebelumnya para kepling menerima gaji Rp 900 ribu menjadi Rp 1.1 juta per-bulan.
Sebagaimana diketahui, kenaikan gaji Kepling tersebut atas usulan anggota Komisi III DPRD Tebing Tinggi, Abdul Rahman pada saat rapat gabungan komisi bersama Tim TAPD dalam pembahasan Ranperda APBD 2021 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Azwar diruang paripurna, Kamis (19/11/2020).
Dalam rapat tersebut, politisi Partai Nasdem itu mengatakan gaji yang diperoleh Kepling sebesar 900 ribu per-bulannya tidak sesuai dengan jam kerja yang dilakukan.
“Selama 24 jam Kepling bekerja, tapi honornya diperkirakan sangat kecil. makanya Ini harus menjadi perhatian kita,” ujar Abdul.
Meski awalnya TAPD mengusulkan kenaikan Rp 100 ribu, namun akhirnya menyetujui naik Rp 200 ribu per bulan dengan ketuk palu pimpinan sidang. (SM-Erwan)