
Kedua tersangka
SUMUT METRO | LANGKAT
Dua ibu rumah tangga diamankan personel Polsek Tanjung Pura dalam dugaan keterlibatan narkoba dari dua lokasi berbeda.
Kapolres Langkat melalui Paur Subbag Humas,Aiptu Yasir Rahman kepada wartawan, Minggu (20/12/2020) mengatakan semula pihaknya mengamankan tersangka MK (29) dari kediamannya di Dusun V Kenanga, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (14/12/2020) sekira pukul 21.30 Wib.
Dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andrias Suwito, SH itu berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu.
Selanjutnya, di Jalan Karantina, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, petugas kembali mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial IW (23), warga Dusun II Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Langkat, Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Dimana, dalam penangkapan disebuah kios tersebut petugas menyita sebuah plastik kecil berisi sabu dari dalam tas sandang.
Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjung Pura. (SM- Robert.S)