
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko saat menggelar kasus di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Senin (5/10/2020)
SUMUT METRO | MEDAN
Satu dari enam kawawan gembong narkoba jaringan internasional (Malaysia-Riau- Aceh dan Medan) tewas diterjang peluru personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Uniknya, dua dari terduga pelaku diduga pengurus salah satu partai di Kota Tanjung Balai.
“Kita tidak segan menembak mati para bandar maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko saat menggelar kasus kepada wartawan di Mapolrestabes Medan Jalan HM. Said, Senin (5/10/2020).
Kombes Riko menyebutkan, terungkapnya jaringan narkoba internasional itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang ditindak lanjuti pihaknya.
Dimana, adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan dikendalikan oleh bandar narkoba internasional.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan menyaruh sebagai pembeli, petugas pun akhirnya berhasil membekuk JSP, SP dan CP dengan barang bukti 4 kg sabu pada 29 September 2020.
Selanjutnya, petugas pun melakukan pengembangan ke sebuah mess di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medna Johor dan kembali menemukan 5 kilogram sabu.
Dari keterangan JSP, bahwa sabu akan ada lagi pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Medan.
Petugas yang masih melakukan pengembangan, kembali membekuk seorang terduga pelaku berinisial IB di Jalan Sisingamangaraja Medan dengan barang bukti 1 kilogram sabu pada 3 Oktober 2020.
Tidak sampai disitu, petugas mengidentifikasi 2 pria masing-masing berinisial MK dan RMN yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan.
Namun, saat akan ditangkap RMN melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan pisau.
Sebutir peluru yang mengenai dada membuat RMN tewas meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 18 kilogram sabu, 1 pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan. (SM-TM)