
Sampul Album Group Kobam. (Foto : Istimewa)
SUMUT METRO | JAKARTA
Setelah viral dan sukses di media sosial dengan aksi jenaka, dibawah label Nada Jwara asal Jakarta, Group Kobam mengeluarkan lagu perdana berjudul Akibat Judol.
Group asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu mengkampanyekan anti judi online lewat Videoklip lagu yang telah tayang di YouTube Channel Nada Jwara pada Kamis 12 Desember 2024.
Grup musik yang terbentuk sejak 2019 beranggotakan Ucox, Bambang, Komes, dan Pampam hadir di panggur hiburan kombinasi banyolan dan musik telah menjadi ciri khas Kobam.
Seperti dikatakan oleh Ucox kepada awak media pada Jumat (13/12/2024), Akibat Judol merupakan sebuah karya yang terinspirasi dari fenomena bermain judi online yang marak melanda di tengah masyarakat.
“Lagu Akibat Judol mengandung lirik yang penuh makna, berharap dapat menyampaikan pesan kepada pendengar khususnya masyarakat Indonesia bahwa permasalahan judi online harus dihindari,” ujarnya.
Sementara, hadirnya lagu Akibat Judol menggambarkan bagaimana judi online awalnya memberikan harapan untuk menjadi kaya.
Namun, kemenangan yang dirasakan tersebut sebenarnya hanyalah awal dari kekalahan besar di kemudian hari.
Tanpa disadari, judi online perlahan membuat seseorang kecewa dan merana. Akibatnya, satu per satu harta benda hilang, bahkan hingga ditinggalkan oleh keluarga.
Kobam merilis lagu Akibat Judol juga untuk mendukung instruksi Presiden Prabowo dalam memberantas judi online.
Dimana, Presiden Prabowo sebelumnya telah meminta semua lembaga penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja sama dalam menindak pengusaha dan pemain judi online.
Sementara untuk diketahui, lagu Akibat Judol merupakan karya lagu yang ditulis oleh CongQ Perwira bersama Mas Bruno.
CongQ Perwira merupakan Produser yang berhasil membuat Fajar SadBoy makin dikenal.
Videoklip lagu perdana Kobam “Akibat Judol” dapat kita tonton melalui link berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=cnONqHYPFXs. (SM-Rel/tm)