SUMUT METRO | MEDAN
Rencana, Mayang Sari (26) yang hendak menghadiri arisan ke suatu lokasi terpaksa batal.
Pasalnya, mobil sedan Agya BK 1296 AAB yang dikemudi saat hendak melintas di Jalan Pantai Timur Pasar II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, ditabrak Kereta Api Sri Lelawangsa U84, Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 14.00 Wib.
Meski tak mengalami luka cukup serius, namun kondisi mobil bagian depan mengalami rusak parah akibat hantaman “Ular Besi” tersebut.
Guna penyelidikan kasus, personel Polsek Medan Helvetia mengamankan kendaraan warga Sunggal itu ke komando.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean mengatakan hasil penyelidikan sementara KA Sri Lelawangsa U84 melintas dari Medan menuju Binjai.
Diduga tak dapat mengendalikan kecepatan, mobil yang dikemudi korban saat hendak melewati perlintasan rel dihantam KA Sri Lelawangsa U84.
“Saat ini kendaraan sudah kami amankan. Saya bersama anggota tadi langsung ke TKP. Saat ini menurut suami korban, bahwasanya istrinya sudah berada di rumah. Untuk kelanjutan kasus tabrakan ini masih dalam proses penyelidikan unit Lantas berkoordinasi dengan pihak PJKA,” ujar Pardamean. (SM-Tom)