
Tersangka J (kiri) dan istri SY saat menjalani perawatan medis di RS.Mitra Medika Medan.
SUMUT METRO | MEDAN
Aksi nekat J (21) yang membakar istrinya SY (20), terancam akan berujung di ranah hukum.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Pol.Jhon Harto Panjaitan, SH saat dikonfirmasi SUMUT METRO, Senin (1/2/2021) siang mengatakan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan tersangka J berawal dari kecemburuan sesama kedua pasangan.
Dimana, kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu, J disebutkan memiliki wanita lain dalam bahtera rumah tangga mereka.
Sementara, istrinya SY dicurigai memiliki pria lain yang menjadi tandingan tersangka J.
Diduga tak dapat mengendalikan emosi, kedua pasangan suami-istri yang telah membina rumah tangga selama empat tahun namun belum mempunyai keturunan itu bertengkar sebelum J membakar SY.
Kendati demikian, Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan masih melakukan penyelidikan menanti korban sehat di RS. Mitra Medika Medan untuk dimintai keterangan lebih lengkap.
Sementara seperti berita sebelumnya, seorang suami nekat membakar istri didalam rumah di Jalan Makmur Pasar VII, Dusun Bakung 31, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (31/1/2021) dinihari.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, suami yang menjadi tersangka berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (31/1/2021) malam. (SM-Tommy)