
Tersangka bersama barang bukti hasil kejahatan
SUMUT METRO | DELISERDANG
Seorang pria berinisial DT (30), terpaksa harus merasakan sejumlah pukulan dan tendangan warga yang emosi.
Pasalnya, warga Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang itu kedapatan merampas sebuah dompet milik seorang warga di Desa Kuala Simei Mei Simpang Udana, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/2020) sore.
Kedati demikian, nyawa DT berhasil diselamatkan personel Polsek Namo Rambe yang datang ke lokasi mengevakuasi pelaku ke RS Kasih Insani untuk mendapat pertolongan medis sebelum dibawa ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan saat itu korban Puspita Angraini (30), warga Dusun I Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang sedang mengendarai Yamaha N-max berboncengan dengan tiga orang anak yang masih kecil.
Sementara, dompet warna cream miliknya diletakkan didalam dashboard sepeda motor.
Sesampainya di Simpang Udana Jalan Delitua-Namorambe Desa Kuala Simei-Mei, korban dipepet pelaku DT yang berboncengan dengan temannya mengendarai Honda Kharisma.
Dengan gerak cepat, DT yang dibonceng berhasil mengambil dompet korban berisi 1 Unit Hp Sony Erikson, 1 unit Hp Oppo, 1 buah cincin emas anak anak, 1 buah kartu Kis dan uang Rp 50 ribu.
Tak terima dengan aksi itu, Puspita pun langsung berteriak ‘Rampok’ hingga mengundang perhatian warga dan pengguna jalan lainnya untuk mengejar.
Naas, setibanya di Desa Kuta Tualah pelaku menabrak sebuah mobil hingga membuat DT yang dibonceng terjatuh, sedangkan temannya berhasil melarikan diri kejaran warga.
“Seorang pelaku yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. Sedangkan tersangka DT dijerat pasal 363 Ayat (1) Ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek Namo Rambe, Iptu Antonius Ginting kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020). (SM-Ade)