SUMUT METRO | LANGSA
Sedikitnya, 104 kilo gram ganja dan 1.027 gram sabu dimusnahkan di halaman Mapolres Langsa, Rabu (30/12/2020).
Kapolres Langsa, AKBP. Agung Kanigoro Nusantoro saat memimpin pemusnahan barang haram tersebut menyebutkan kasus narkoba di wilayah hukumnya mengalami penurunan 25 persen dari tahun sebelumnya.
Dimana pada Tahun 2019, Polres Langsa menangani 407 kasus, sementara di Tahun 2020 menangani 376 kasus.
Guna menekan angka kejahatan dan penyebaran narkoba, AKBP Agung menyebutkan pihaknya bersama jajaran terus melakukan razia ditempat berpotensinya transaksi dan peredaran narkoba.
“Jika terbukti personel terlibat akan dilakukan tindakan tegas dengan pemecatan sesuai instruksi Kapolda Aceh,” katanya.
Sementara Walikota Langsa, Usman Abdulah dalam kesempatan itu menghimbau warga bersama instansi terkait agar mensosialisasi tentang bahaya narkoba guna memutus mata rantai penyebaran.
“Narkoba sangat merusak, terutama bagi diri kita sendiri. Pengguna narkoba kalau tidak gila akan mati,” tegasnya mengakhiri.
Acara pemusnahan narkoba itu pun turut dihadiri Kajari Langsa, Dandim 0104/Atim, Ketua BNNK Langsa, Kadis Kesehatan serta pejabat lainnya. (SM-YAN)