
SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Kawanan maling diperkirakan lebih dari satu orang beraksi disebuah rumah di Perumahan Raja Citra Harapan, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Tebing Tinggi, Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 03.30 Wib.
Akibatnya, Ting Ting (48) mengalami kerugian akibat kehilangan 6 buah cincin emas, kalung emas, uang Rp 2 juta, dan 3 unit ponsel.
Menurut KSPK piket A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring kepada wartawan mengatakan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Sembiring menyebutkan dari hasil penyelidikan sementara dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi, bahwa sebelum mengambil hasil kejahatan, para pelaku diduga masuk dari pintu depan yang terbuat dari besi dan tidak tergembok.
“Pelaku membuka pintu dari selah jaring yang bolong,” jelas Sembiring.
Guna mengetahui identitas dan mengendus keberadaan pelaku, petugas Polres Tebing Tinggi tengah melakukan penyelidikan dengan meminta sejumlah keterangan korban dan saksi dilokasi. (SM-Erwan)