SUMUT METRO | TAPUT
Sebagai upaya dalam mendorong pelaku usaha lokal agar memahami prosedur perizinan dari segi teknis penyelenggaraan hingga proses penerbitan perizinan, Ketua Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara, Satika Simamora SE.MM didampingi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jonner Nababan, ST membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2023 di Aula Pertemuan Hotel GNB Muara Kecamatan Muara, Rabu (2/8/2023).
Dimana, Bimtek yang digelar diikuti 350 Pelaku UMKM perwakilan 15 Kecamatan se Kabupaten Tapanuli Utara.
Ketua Dekranasda dalam sambutannya mengatakan pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan, dengan menetapkan beberapa peraturan turunan yang berkaitan dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai dasar untuk menunjang kegiatan usaha para investor di Indonesia.
“Saat ini, pelaku usaha sangat dimudahkan dalam mengurus izin usahanya, yaitu melalui sebuah Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Keseluruhan penyelenggaraan perizinan terintegrasi mengacu pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang saat ini dikenal sebagai OSS-RBA,” ujarnya.
Satika berharap, selepas Bintek digelar UMKM di Kabupaten Taput semakin bertumbuh, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Di sela acara, Satika pun menyerahkan Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis kepada salah seorang peserta.
Sementara, Jonner Nababan menyebutkan Bimtek yang digelar selama 7 hari menghadirkan dua Narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI Rony Douglas Simbolon dan Indra Kurniansyah.
“Kepada masing-masing Peserta diberikan Surat Nomor Induk Berusaha guna untuk melaksanakan kegiatan usaha secara legal,” ucap Jonner. (SM-Robin)