
Megawati Soekarno Putri dan Wong Chun Sen. (Foto : Istimewa)
SUMUT METRO | MEDAN
Sebagai partai pemenang di Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Medan Tahun 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhak mendapat kepercayaan memimpin DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
Berbekal itu, Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri mempercayai Drs. Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029, dan Roby Barus sebagai Ketua Fraksi PDI-P.
Penunjukkan dua kader terbaik PDIP Kota Medan itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 7054/IN/DPP/X/2024 tanggal 16 Oktober 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Cabang Kota Medan, Rion Arios, SH. MH kepada SUMUTMETRO.COM melalui jaringan selular, Kamis (31/10/2024) pagi.
Rion menyebutkan, semula DPC PDIP Kota Medan mengirimkan 5 nama calon Ketua DPRD Medan kepada DPD Sumut dan diteruskan ke DPP.
Selanjutnya, oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri mempercayai Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan menggantikan Hasyim, SE yang memimpin DPRD Medan periode 2019-2024 lalu.
Rion pun meyakini, kepemimpinan Wong Chun Sen di DPRD Kota Medan dapat memenangkan pasangan Prof.DR.dr Ridha Darmajaya-Abdul Rani menjadi Walikota-Wakil Walikota Medan pada 27 November 2024 mendatang.
Sementara untuk diketahui, Partai PDI Perjuangan 3 kali berturut sebagai pemenang dalam Pemilihan Legislatif Kota Medan. (SM-Tom)