SUMUT METRO | MEDAN
Sebuah gudang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM solar bersubsidi di Jalan Platina Tiga Lalang Panjang, Lingkungan 13, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, digerebek personel Kodim 0201 Medan, Rabu (2/8/2023).
Menurut informasi, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan warga kepada personel Babinsa TNI.
Untuk memastikan laporan tersebut, petugas pun mendatangi lokasi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas pun dikabarkan menemukan barang bukti sekitar 51 Ton solar, 18 Drum berisi solar dan sebuah truk tangki berisi 5.000 liter solar.
Selanjutnya, petugas Kodim 0201 Medan berkoordinasi dengan Polres Belawan untuk menyerahkan barang bukti dan pemasangan garis polisi di lokasi.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian kepada wartawan, Kamis (3/8/2023) siang mengatakan saat ini proses hukum telah ditangani Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi ketika dikonfrimasi melalui pesan WhatsApp tentang perihal tersebut meminta agar menayakan ke Polsek atau ke Kasi Humas.
“Silahkan ke Polsek atau ke Kasi Humas ya,” tulisnya.
Namun, ketika apakah kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumut, alumni Akpol 1998 itu tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan. (SM-Red/tm)