
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto, SH
SUMUT METRO | MEDAN
Kawasan Medan Utara meliputi Kecamatan Medan Belawan, Labuhan, Deli dan Marelan, mendapat sorotan Komisi III DPRD Kota Medan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto, SH pun meminta Pemerintah Kota Medan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya melakukan bedah rumah dengan menggunakan dana CSR perusahaan swasta yang berada di sekitar.
“Parameter sebuah kawasan dinyatakan kumuh atau tidak pertama-tama bisa dilihat dari bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran,” jelasnya.
Menurut Politisi Gerindra ini, pembenahan Kawasan Medan Utara harus segera dibenahi agar Kota Medan dapat meraih piala adipura.
“Kontribusi Pemko Medan sendiri dengan menganggarkan APBD yang ada di OPD terkait. Jika anggaran belum semuanya menyentuh, mudah-mudahan di tahun berikutnya bisa mengatasi persoalan kawasan kumuh itu,” tandanya. (SM-Red)