
Rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan saat mendatangi Mansyur Residence di Jalan Dr. Mansyur, Medan, Selasa (26/1/2020).
SUMUT METRO | MEDAN
Setelah menerima laporan masyarakat, akhirnya Komisi IV DPRD Kota Medan bersama rombongan mendatangi Mansyur Residence yang terletak di Jalan Dr. Mansyur, Medan, Selasa (26/1/2020).
Dimana, halaman depan Mansyur Residence awalnya dituding warga difungsikan sebagai Gang Melati.
Setibanya dilokasi, rombongan didampingi perwakilan Mansyur Residence, perwakilan warga dan kelurahan setempat pun mengeliling Mansyur Residence yang memiliki lebih dari 20 lantai tersebut.
Didampingi perwakilan Mansyur Residence perwakilan warga sekitar dan kelurahan setempat, rombongan Komisi IV meninjau halaman depan Mansyur Residence.
Setelah itu, rombongan meninjau bagian samping dan belakang Mansyur Residence terkait tudingan permukiman warga kerap banjir.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti mengatakan setelah meninjau seluruh lokasi Mansyur Residence, pihaknya memutuskan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kita bahas di RDP. Nanti, kita undang beberapa pihak terkait, seperti BPN, BWS, pihak kelurahan, kecamatan dan lainnya,” ujarnya mengakhiri. (SM-Tommy)