SUMUT METRO | MEDAN
Meski telah memakai teknologi Smart Card, proses uji kelayakan kendaraan (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan masih memakan waktu lama.
Hal itu terbukti saat Komisi IV DPRD Medan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke uji KIR Dishub Medan, Selasa (19/1/2021) siang.
Dimana, empat pemilik kenderaan pick up mengeluh karena mereka sudah datang dari jam 09.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib, uji KIR belum juga selesai.
“Saya sudah disini sejak pukul 09.00 Wib, kemudian disuruh memperbaiki lampu atrek (mundur). 1 jam saya keluar, setelah itu saya datang lagi kesini dan sampai sekarang urusan belum juga selesai,” ujar K. Hutabarat seorang pemilik mobil.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi VI DPRD Medan, Paul Mei Anton meminta petugas Dishub untuk segera melayani para pemilik mobil hingga akhirnya cepat selesai.
Paul yang saat itu bertemu dengan Kabid KIR, Richard berpesan agar pelayanan melakukan KIR dipercepat.
“Percuma lah pakai teknologi Smart Card kalau pelayanan tetap lambat,” ucap politisi PDI-Perjuangan itu.
Sementara anggota Komisi IV, Antonius Devolis Tumanggor meminta petugas KIR dengan cepat dan sigap melayani para pemohon KIR.
“Mereka kan datang bawa duit untuk PAD Pemko Medan. Kalau lama, itulah yang membuat pemilik mobil malas datang mengurus karena dianggap uji kir hanya buang-buang waktu,” ujarnya. (SM-Tommy)