SUMUT METRO | MEDAN
Mengingat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir cukup besar, Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk membenahi parkir di Kota Medan.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Medan, Selasa (19/1/2021).
“Banyak laporan yang masuk ke Komisi IV terkait masih bobroknya pengelolaan parkir di Medan. Kawasan perkantoran pemerintahan dikutip parkir, padahal tak boleh. Tapi kenapa target PADnya belum tercapai,” ujar Paul.
Dalam kunujungan kerja tersebut, Politisi PDI-Perjuangan itu juga mempertanyakan lahan parkir yang dikuasai oknum TNI di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya, Sukamto mengatakan realisasi PAD dari retribusi parkir di Medan Tahun 2019 Rp 24,1 miliar dari target sebesar Rp 48 miliar.
“Medan kota terbesar ketiga di Indonesia. Ketersediaan lahan parkirnya luar biasa,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Medan, Iswar mengatakan PAD retribusi parkir di Kota Medan paling besar dibandingkan kota lain.
Namun demikian, Iswar menyebutkan pihaknya tetap berupaya meningkatkan PAD dari retribusi parkir tersebut.
Iswar menambahkan, pihaknya berterima kasih atas segala masukan yang diberikan Komisi IV DPRD Medan guna meningkatkan PAD dari Dishub Kota Medan.
Mengenai adanya oknum TNI yang menguasai lahan parkir di Karang Berombak, Iswar membantah.
Sedangkan Kabid Parkir Cash mengatakan jika ada oknum TNI yang menguasai lahan parkir sebaiknya diadukan ke Polisi Militer.
“Dishub Kota Medan akan selalu membenahi kinerja demi mencapai target PAD yang telah ditetapkan,” katanya. (SM-Tommy)