SUMUT METRO | MEDAN
Seorang kurir narkotika jenis sabu, Eri Edi (47), warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh tewas ditembak akibat mencoba menyerang petugas Polsek Patumbak saat diamankan.
Hal senada disampaikan Waka Polrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol.Arfin Fachreza dan Kanit Reskrim, Iptu. Philip A Purba saat menggelar kasus kepada wartawan di Aula Mapolsek Patumbak, Selasa (12/1/2021) siang.
Waka Polrestabes menyebutkan penangkapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya Tim Reskrim Polsek Patumbak menerima informasi tentang adanya pengiriman paket sabu dari Aceh ke Kota Medan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan mulai dari Kawasan Hinai, Kabupaten Langkat.
Sejurus dengan itu, petugas kembali mendapat informasi tersangka menumpang sebuah bus dengan nomor polisi BL 7314 AA.
Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya menghentikan laju kendaraan di KM 11,5 Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 kantong plastik berisi 2 kilo gram sabu disekitar bangku tersangka duduk.
Tak sampai disitu, petugas melakukan pengembangan ke tempat Eri Edi memesan barang haram tersebut di Kawasan Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Namun kata AKBP.Irsan, tersangka melakukan perlawanan dengan merusak borgol di tangan dan menyerang seorang personel Bripda Rejeki Banurea hingga terluka.
Takut menjadi amukan lebih parah, petugas pun terpaksa menembak dan mengenai dada tersangka hingga akhirnya tewas dilokasi.
Selanjutnya, jasad tersangka dievakuasi petugas ke RS.Bhayangkara Medan untuk keperluan visum.
“Tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas,” tegas mantan Kapolres Madina itu. (SM-David)