SUMUT METRO | TAPUT
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Bupati Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si menerima penghargaan atas keberhasilan meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Hotel Adimulia Medan, Senin (14/8/2023).
Tak hanya Pemkab Taput, Gubsu juga memberi penghargaan kepada 14 kepala daerah se Sumut.
Berdasarkan data BPK RI Perwakilan Sumut, Nikson Nababan yang telah menjabat dua periode sebagai Bupati Taput telah 9 kali meraih penghargaan atas Laporan Keuangan Pemkab Taput, mulai dari 2014-2022.
Gubernur Edy Rahmayadi di sela acara menginstruksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Ismail Sinaga agar memberi bonus atau hadiah kepada Kepala Daerah atas keberhasilan yang diraih.
“Walaupun tanggal 5 September 2023 nanti aku udah selesai, tapi saya minta sudah kau mulai apresiasi, bantuan apa yang bisa kau berikan bantuan dari provinsi ini, berdasarkan prestasi WTP ini,” tegas Edy.
Mantan Pangkostrad itu menyebutkan, opini WTP sampai saat ini masih menjadi satu-satunya pengakuan di Indonesia atas ketepatsasaran pengelolaan keuangan APBD.
Sementara itu, Nikson Nababan atas keberhasilan yang diraih mengucap terimakasih kepada seluruh perangkat OPD Pemkab Taput yang bersinergi dengan Forkopimda, para mitra dan seluruh masyarakat.
“Saat ini pengelolaan anggaran 2023 masih berjalan, dan kami akan serahkan laporannya pada waktunya nanti. Pemkab Taput Optimis tetap WTP,” ujar Nikson.
Berikut Kepala Daerah yang mendapat prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI.
1. Pemkab Labuhanbatu Selatan 10 kali.
2. Pemkab Tapanuli Selatan 9 kali.
3. Pemkab Tapanuli Utara 9 kali.
4. Pemkab Dairi 9 kali.
5. Pemkab Humbang Hasundutan 7 kali.
6. Pemkab Toba 7 kali.
7. Pemkab Samosir 6 kali.
8. Pemkab Asahan 6 kali.
9. Pemko Tebing Tinggi 5 kali.
10. Pemkab Batubara 5 kali.
11. Pemko Gunungsitoli 5 kali.
12. Pemko Sibolga 5 kali.
13. Pemkab Deli Serdang 5 kali.
14. Pemkab Serdang Bedagai 5 kali. (SM-Robin)