SUMUT METRO | MEDAN
Pasca terbakarnya mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina BK 9229 CM bersama mobil Pick Up BK 8180 di Jalan Titi Pahlawan Lingkungan V, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Kamis (6/8/2020) siang, aparat kepolisian dari Polsek Medan Labuhan dan Tim Labfor Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan penyelidikan.
Lokasi kejadian pun tampak dipasang garis polisi guna memudahkan proses penyelidikan.
Sementara menurut informasi, korban jiwa yang terbakar dalam peristiwa tersebut adalah sopir dan kernet mobil pickup.
Yakni, Rahmat syahputra (23) warga Jalan Khaidir Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, dan M. Riski alias Alang (23) warga Jalan Yos sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Dimana, Rahmat mendapat perawatan medis di RS Wulan Dini. Dan rekannya Riski dirawat di RSU Delima.
Menurut informasi, terbakarnya mobil pengangkut BBM tersebut bermula saat mobil tangki yang dikemudi Rudianto bersama kernet Bambang Surya disebut-sebut hendak menyalurkan BBM ke mobil pick up.
Diduga api berasal dari mesin mobil tangki yang tidak dalam posisi mati, dan langsung menyambar ke mobil selang minyak dan mobil pick up yang berisi minyak pertalite tersebut.
Dengan cepat api menjalar dan membakar kedua mobil hingga membuat warga sekitar hebon dan ketakutan menjahui lokasi kejadian.
Tak hanya itu, suara ledakan pun terdengar keras oleh warga sekitar yang menyaksikan api berkobar.
Warga yang melihat korban yang terbakar langsung memberi pertolongan dengan melarikan ke rumah sakit.
Sementara api dapat dipadamkan setelah satu jam kemudian setelah petugas pemadam datang menyemprotkan air ke titik lokasi.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. (SM-Irwan)