SUMUT METRO | SERGAI
Sebuah mobil Toyota Hilus BK 8004 BB milik Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara terbakar di KM 83-84 Tol Tebing Tinggi tepatnya di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 10.30 Wib.
Dugaan sementara, mobil terbakar akibat korsleting kabel pada bagian bawah mesin depan.
Menurut keterangan Melinda (33), warga Kabupaten Batubara kepada wartawan dilokasi kejadian mengatakan pagi itu ia bersama kedua anaknya dan ketiga teman kerjanya dari Batubara menujuh Medan.
Setiba dilokasi, mobil yang ia kemudi tiba-tiba dari bagian depan mesin mengeluarkan asap hitam.
Merasa ketakutan, Melinda pun menghentikan laju kendaraan ke tepi jalan guna memeriksa.
Tak berapa lama kemudian, sebuah percikan api terlihat dari bawah mobil hingga akhirnya api membesar dan membakar seluruh bagian mobil.
Dengan bergegas, Melinda bersama anak dan rekan kerjanya pun langsung lari menyelamatkan diri.
“Sebuah tas berisi uang dan sejumlah dokumen kerja tidak dapat diselamatkan didalam mobil,” ujarnya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, sejumlah personel Polres Serdang Bedagai berserta tim inafis dan 1 unit armada Pemadam Kebakaran milik Pemkab Sergai datang ke lokasi.
Meski kobakaran api yang membakar mobil berhasil dikendalikan, namun harta benda didalam mobil tidak dapat diselamatkan.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP. Agung Basuni ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
“Kasusnya telah kita tangani, dan penyebab mobil terbakar diduga akibat korsleting. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ratusan juta rupiah,” ujarnya. (SM-Erwan)