
SUMUT METRO | DELITUA
Dengan segala cara orang malukukan tindakan kejahatan hingga akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Seperti yang dilakoni UD (20, warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ini.
Dengan modus membeli rokok di sebuah warung, pelaku nekat mencuri dua unit tabung gas ukuran 3kg dari warung milik Saprida Kaloko (50) di Jalan Pintu Air IV Lingjungan 19, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Senin (6/7/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Bersama hasil curian, pria yang kesehariannya bekerja sebagai doors meer mobil itu berhasil melarikan diri.
Berbekal laporan laporan korban, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Deli Tua langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Saat diintograsi tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan temannya yang berhasil melarikan diri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Imanuel Ginting kepada wartawan.
Guna pengembangan kasus dan mengejar pelaku lainnya, tersangka UD bersama barang bukti diamankan di komando. (SM-Nas)