SUMUT METRO | SIMALUNGUN
Diduga akibat kurang berhati-hati saat mengemudi, JP (41), warga Nagori Purba Tua, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, menabrak seorang pejalan kaki di KM 25-26 Jalan Pematangsiantar-Saribudolok, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Simalungun, Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 12.30 Wib.
Tak pelak, mobil Kijang LGX BK 1384 RF yang dikemudi JP menewaskan Rosmawati Saragih (53), warga Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Simalungun.
Personel Laka Lantas Polres Simalungun yang mendapat informasi tersebut datang mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, jenazah wanita yang berprofesi petani itu dievakuasi petugas ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP. Jodi Indrawan, SIK melalui Kanit Laka Lantas, Ipda. Ramadhan Siregar, SH dalam keterangan tertulis kepada wartawan mengatakan atas kejadian tersebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Ramadhan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa maut tersebut berawal saat sopir JP datang dari Pematangsiantar menuju Saribudolok melaju dengan kecepatan tinggi.
Setibanya ditikungan, diduga JP tidak dapat memgendalikan laju kendaraan hingga akhirnya menabrak korban.
Akibat luka yang diderita cukup serius, korban pun tewas mengenaskan dilokasi kejadian.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sopir dan mobil diamankan di unit Laka Lantas Polres Simalungun. (SM-Vid/Tom)