SUMUT METRO | NISEL
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengalami defisit dalam pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 0.
Hal senada disampaikan Pjs.Bupati Nisel, dr. Ria Novida Telaumbanua, M.Kes saat rapat paripurna dalam nota pengantar dan jawaban Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD Jalan Saonigeho, Telukdalam, Senin (16/11/2020).
Ria menyebutkan, secara rinci penyusunan rancangan Perda tentang APBD Tahun 2021 yang akan dirancang dalam Perda diantaranya Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Pendapat Lain-lain serta Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
“Dengan memperhatikan point penting peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020,” ujarnya
Terkait nota pengantar dan jawaban yang disampaikan Pjs. Bupati, pandangan umum dari Fraksi Garuda, Gerindra, Berkarya, Demokrat, Golkar, Nasdem, PDI Perjuangan, Perindo, dan Fraksi PSI menerima dan menyetujui.
Dimana, rancangan Perda APBD Kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2021 untuk dilanjutkan pembahasannya ditingkat Komisi bersama OPD mitra kerja, dan untuk disingkronkan kembali dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD, Kapolres Nisel, Danramil 12 Telukdalam, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, 27 dari 35 anggota DPRD Nisel, Pers dan undangan lainnya. (SM-BUDI)