SUMUT METRO | MEDAN
Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Plt.Walikota Medan, Ir.H. Akhyar Nasution, MSi mengaku terus berupaya melakukan pemulihan perekonomian di Medan meski pandemi Covid-19 masih melanda.
“Pemko Medan telah menerbitkan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Disamping itu, kita juga menerbitkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 untuk mengendalikan dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” ujar Akhyar ketika menerima kunjungan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP di Balai Kota Medan, Rabu (20/1/2021).
Akhyar menyebutkan, Pemko Medan tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemko Medan menerbitkan dua Perwal agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktifitas dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pandemi Covid-19 yang melanda berdampak pada semua sektor kehidupan terutama sektor ekonomi. Saat ini, Pemko Medan terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perekonomian di antaranya melalui sektor jasa dan industri,” ungkap Akhyar didampingi sejumlah pimpinan OPD dan Dandim 0201/BS, Letkol Inf. Agus Setiandar.
Menanggapi hal itu, Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP mengaku senang karena dapat bersilaturahmi ke Pemko Medan guna menguatkan koordinasi dan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Padang.
“Banyak hal yang ingin kami ketahui dari Pemko Medan terutama terkait penanganan Covid-19. Semoga informasi yang diterima dapat semakin membantu kami dalam menjalankan tugas di Kota Padang,” ungkap Mahyeldi.
Selanjutnya, pertemuan diakhiri dengan saling bertukar cinderamata dan Plt. Walikota Medan mengajak Walikota Padang berkeliling dan melihat beberapa ruangan di Balai Kota Medan. (SM-Moe)