SUMUT METRO | MEDAN
Khilaf dan tidak sengaja membunuh. Begitulah pengakuan singkat tersangka RK alias Kakung (21) saat dalam pemeriksaan di Mapolsek Labuhan, Selasa (29/12/2020) siang.
Warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, itu mengaku sebelum menikam Jonsian Sianipar (28), keduanya sempat bergumul setelah aksi hendak mencuri tersebut dipergoki korban.
Dimana, rencana mencuri yang dilakukan RK bersama rekannya berinisial H alias Kecot (DPO).
“Yang merencanakan mencuri itu aku,” ujarnya.
Usai menikam korban dengan sebila pisau yang didapat dari kediaman Jonsian, RK bersama Kecot yang menunggu diluar rumah langsung lari meninggalkan korban terkapar dilokasi.
Beberapa jam setelah melakukan hal tersebut, RK pun menyerahkan diri setelah dibawa keluarga ke Polsek Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Labuhan, Iptu. Andi Rahmadsyah kepada wartawan mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka RK mengaku masuk ke rumah korban untuk mencuri.
Namun, aksi RK dipergoki korban hingga akhirnya terjadi pergumulan.
Sebilah pisau yang didapat dari rumah Jonsian digunakan RK menusuk mengenai dada dan perut korban.
“Korban tewas dengan 7 tusukan. Saat ini tersangka masih diperiksa, sedangkan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran,” ujar Kanit. (SM-Usman)