![](https://www.sumutmetro.com/wp-content/uploads/2021/01/Tersangka-penikam-pensiunan-TNI.jpg)
Tersangka saat dibekuk petugas
SUMUT METRO | MEDAN
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya pelaku penikaman pensiunan TNI dibekuk Tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Dari kediaman di Jalan Gudang Arang, Lorong Supir, Kecamatan Belawan I, Medan, tersangka IS (25) diamankan petugas, Minggu (3/1/2021) sekira pukul 24.00 Wib.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Mhd. R. Dayan melalui Kasat Reskrim, AKP I Kadek SH dalam rilis persnya kepada wartawan, Selasa (5/1/2021) menyebutkan dalam pemeriksaan sementara diketahui tersangka bersama dua rekannya (DPO) nekat menikam korban Parlindungan Napitupulu (62).
Akibat dua tusukan di tubuh, oknum pensiunan TNI tersebut terkapar bersimbah dilokasi kejadian.
Meski sempat dilarikan di RS.TNI-AL Belawan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan petugas medis.
“Selain menangkap tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah topi, sebuah celurit,” ujar Kadek.
Sementara dalam pemeriksan, tersangka mengaku penikaman terhadap korban telah direncanakan IS bersama kedua rekannya.
Akibat perbuatannya, tersangka pun dijerat pasal 340 Subsider pasal 338 jo 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.
Sementara untuk diketahui, korban Parlindungan Napitupulu (62) sebelum kejadian mendatangi sebuh kafe di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (2/1/2021) malam.
Saat menikmati suasana musik malam di Kafe, korban dan tersangka IS terlibat pertengkaran yang belum diketahui pasti penyebabnya.
Tikaman senjata tajam yang mengenai tubuh membuat Parlindungan Napitupulu robih dan bersimbah dari di lokasi kejadian.
Warga dan pengunjung lainnya melihat korban terkapar mencoba memberi pertolongan dengan melarikan ke RS.TNI-AL.
Namun, akibat luka tikaman cukup parah, nyawa korban pun tak dapat diselamatkan petugas medis.
Petugas Polsek Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke RS.Bhayangkara Medan. (SM-Irwan/Usman)