
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Sunggal melakukan sosialisasi Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Kota Medan di Kawasan Kelurahan Lalang, Rabu (28/10/2020)
SUMUT METRO | MEDAN
Untuk menentukan nasib Kota Medan lima tahun kedepan, Tokoh Masyarakat Rudianto mengajak warga Tionghoa yang berada di Kelurahan Lalang Medan Sunggal untuk datang mencoblos ke TPS masing-masing yang telah disediakan Panitian Pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal senada disampaikan Rudi saat menghadiri sosialisasi Pilkada Medan 2020 di Kelurahan Lalang yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Sunggal, Rabu (28/10/2020).
Rudi yang juga suku Tionghoa itu berkomitmen akan mengajak lebih dari 3.000 warga Tionghoa di Kelurahan Lalang untuk mencoblos pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
“Baru kali ini ada sosialisasi untuk suku Tionghoa di Kelurahan Lalang ini. Kami sangat bersemangat, karena kami ingin menentukan siapa pemimpin Kota Medan kedepan. Ada sekitar 3.000-an pemilih seuku Tionghoa di kelurahan Lalang. Saya akan ajak untuk datang ke TPS nanti,” jelas pria yang akrab disapa Tek Leng itu.
Sementara itu, Ketua PPK Medan Sunggal, M Azhar Husin mengatakan pelaksanaan sosialisasi di Kelurahan Lalang dan Sunggal menjadi prioritas.
Pasalnya, didua kelurahan itu memiliki jumlah pemilih yang besar, namun tingkat partisipasi rendah.
“Peringkat partisipasi Kecamatan Medan Sunggal selalu di bawah 30 ribu pemilih, DPT lebih 117 ribu pemilih. Pilkada Medan 2015, partisipasi pemilih Medan Sunggal urutan 18 dari 21 kecamatan. Pilgub, Pileg, Pilpres 2020 Medan Sunggal peringkat 20 dari 21 kecamatan. Jelas angka partisipasi pemilih ini bukan angka yang bisa dibanggakan. Pada Pilkada Medan 2020 ini, kami PPK Medan Sunggal menargetkan 75 persen pemilih,” ungkapnya.
Azhar menyebutkan, pada Pilkada tahun ini DPT Medan Sunggal sebanyak 80.452 pemilih. Jumlah ini berkurang drastis dari pemilu sebelumnya karena sudah melalui tahap pencocokan dan penelitian yang serius dilakukan.
“Dari sosialisasi ini, kami berharap etnis Tionghoa dan pemuda yang ada di Kelurahan Lalang tergerak hatinya untuk datang ke TPS dan bisa meningkatkan jumlah partisipasi pemilih,” jelasnya.
Sedangkan anggota Panwaslu Kecamatan Medan Sunggal, Fachril Syahputra yang juga hadir pada sosialisasi itu menjelaskan terkait pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada Medan.
“Rumah ibadah dan sekolah itu tidak boleh dipasang APK. Kalau bapak ibu ada menemukan APK tidak pada tempatnya, jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada kami. Sehingga bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Selain itu kata Fachril, mulai 28 Oktober 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan sudah menempel Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor lurah dan tempat-tempat strategis. Ia berharap warga meluangkan waktu mengecek nama masing-masing apakah sudah terdaftar di DPT.
“Kalau belum terdaftar di DPT, segera laporkan ke petugas panwas kelurahan agar segera ditindak lanjuti,” tegasnya.(SM-TM)