SUMUT METRO | MEDAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar pengundian penetapan nomor urut peserta calon Walikota-Wakil Walikota Medan di Convention Center Santika Dyandra Hotel Medan, Kamis (24/9/2020) sekira pukul 14.00 Wib.
Hasilnya, pasangan Akhyar-Salman mendapat nomor urut 1, dan pasangan Bobby-Aulia mendapat nomor urut 2.
Kedua pasangan calon pemimpin Kota Medan itu selanjutnya akan maju dalam bursa pemilihan Pilkada Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Usai mengikuti pengundian tersebut, kedua pasangan calon melakukan penandatanganan Fakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik mengatakan rapat Pleno pengundian dan penetapan nomor urut sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2020.
“Untuk mengikuti tahapan-tahapan berikutnya harus sesuai dengan regulasi dan peraturan dan komitmen bersama dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Agussyah menyebutkan, usai penetapan nomor urut tersebut pihaknya akan melakukan pencetakan surat suara dan alat peraga kampanye.
Untuk diketahui, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dalam Pilkada Kota Medan mendatang diusung Partai Demokrat dan PKS.
Sedangkan Bobby Afif Nasution – Aulia Rahman diusung partai PDI-Perjuangan, GERINDRA, NASDEM, GOLKAR, PPP, PSI, PAN, dan HANURA. (SM-TM)